SURABAYA – MOJOKERTO kembali diguncang oleh kasus kriminal sadis. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya, TAS (25), lalu melakukan mutilasi kejam hingga jasad korban menjadi ratusan potongan.
Tragedi berdarah ini terjadi di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Pasangan yang sudah berpacaran selama lima tahun itu diketahui tinggal bersama sebelum insiden mengerikan ini terjadi.
Kronologi Pembunuhan
Menurut keterangan polisi, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Alvi menusuk leher kanan TAS dengan pisau dapur hingga menyebabkan korban tewas kehabisan darah.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa jasad pacarnya ke kamar mandi di lantai satu kos untuk dimutilasi. Dengan kejam, ia memotong tubuh korban menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah.
“Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban sehingga tersisa tulang belulang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama (7/9/2025).
65 Potongan Jasad Dibuang di Pacet
Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membawa sebagian jasad korban dengan tas besar berwarna merah menggunakan motor matik. Lokasi pembuangan dipilih di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto.
Polisi menemukan 65 potongan tubuh di lokasi tersebut, terdiri dari jaringan otot, kulit, rambut, serta potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Potongan tubuh tercecer di area cukup luas.
Ratusan Pecahan Tulang di Kos
Lebih mengerikan lagi, ketika polisi melakukan olah TKP di kos pelaku, ditemukan ratusan pecahan tulang dan bagian tubuh lain yang disimpan di plastik hitam, bahkan ada yang dikubur di depan kos.
-
8 potongan tulang paha kanan dan kiri
-
239 pecahan tulang tengkorak berbagai ukuran
-
22 gigi korban
-
Bagian otak, mata, tulang punggung, serta tangan dan kaki
Seluruh bagian tubuh korban dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk uji forensik.
Terbongkar Berkat Anjing Pelacak
Kasus ini mulai terungkap ketika seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki manusia saat mencari rumput, Sabtu (6/9). Polisi segera menyisir lokasi dan menemukan puluhan potongan tubuh lainnya.
Keberhasilan pengungkapan identitas korban juga tak lepas dari bantuan anjing pelacak jenis labrador milik Unit Polsatwa Polda Jatim. Hewan itu menemukan telapak tangan kanan korban, yang kemudian diverifikasi melalui sistem Mambis (Mobile Automated Fingerprint Identification System).
Tak sampai 14 jam setelah penemuan, polisi berhasil menangkap Alvi di kosnya, Minggu (7/9) dini hari pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku melawan sehingga polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkannya.
Identitas Korban dan Pelaku
-
Pelaku: Alvi Maulana, 24 tahun, asal Labuhanbatu, Sumatera Utara. Lulusan S1 Informatika Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
-
Korban: TAS, 25 tahun, warga Made, Lamongan. Lulusan S1 Manajemen UTM. Dikenal mendampingi Alvi yang bekerja sebagai driver ojek online di Surabaya.